KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, merehabilitasi sebanyak 110 warga binaan pemasyarakatan sebagai upaya membantu mereka agar bebas dari ketergantungan obat terlarang narkoba.
Seno Utomo Kalapas Kelas IIA Pamekasan mengatakan rehabilitasi warga binaan akan berlangsung selama 6 bulan dengan beberapa program yang sudah disiapkan, seperti Konseling, Pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan kepramukaan serta tes urin secara rutin.
“Kegiatan ini diperuntukkan bagi pecandu obat terlarang dari tingkat sedang sampai berat sehingga perlu direhab untuk menghindari ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang,” ujarnya kepada Jurnalis Karimata, Kamis (07/03/2024) sore.
Ia menyampaikan bahwa Program rehabilitasi tahun 2024 di Lapas kelas II A Pamekasan merupakan program tahunan dan mayoritas yang direhab adalah mereka yang baru masuk ke dalam Lapas Pamekasan.
“Jika 6 bulan tidak sembuh dan masa tahanan masih ada, kita ikutkan ke program tahun akan datang, tapi jika sudah keluar dari tahanan kita serahkan ke yayasan rehabilitasi untuk disembuhkan dari ketergantungan obat terlarang. Yang tahun 2023 ada yang ikut rehab di tahun 2024 ini,” tegasnya.
Seno berharap dengan adanya kegiatan Rehabilitasi di Lapas Kelas II A Pamekasan bisa berjalan dengan baik dan bisa mencapai sasaran untuk menghentikan ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang.
“Ini Program pemerintah dengan anggaran sekitar 200 juta, kita harap program ini bisa berjalan dengan sukses dan sesuai rencana,” tutupnya.