KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Viral video asusila yang diduga melibatkan pelajar SMP di Pamekasan memicu keprihatinan berbagai pihak. Advokat sekaligus pengusaha asal Pamekasan, H. Marsuto Alfianto, S.H., M.H., menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi orang tua, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Alfian menyampaikan, fenomena tersebut menunjukkan adanya pergeseran perilaku di kalangan anak usia dini yang seharusnya masih dalam tahap pendidikan, namun justru terjerumus dalam perilaku menyimpang.
“Ini menjadi alarm kepada kita semua, terutama orang tua, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Anak-anak yang seharusnya menjadi objek pendidikan, malah menjadi objek konten asusila,” ujar Alfian dalam unggahan video di akun TikTok miliknya.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus yang terungkap kemungkinan hanya sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
“Ini baru yang diketahui dua orang. Saya yakin kejadian seperti ini lebih dari itu. Ini sangat memprihatinkan,” lanjutnya.
Menurutnya, pengaruh negatif, termasuk dari penggunaan ponsel tanpa pengawasan, menjadi salah satu faktor yang mendorong perilaku tersebut. Karena itu, ia meminta orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama penggunaan gadget.
“Orang tua harus sering memeriksa HP anak-anaknya. Jangan sampai kebiasaan buruk ini terus berkembang,” katanya.
Selain itu, Alfian menegaskan bahwa perbuatan asusila, termasuk pembuatan dan penyebaran konten pornografi, memiliki konsekuensi hukum yang berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pembuat bisa dipidana hingga 12 tahun penjara, yang menyebarkan bisa 6 tahun. Bahkan yang terlibat sebagai objek juga bisa dikenai sanksi hukum,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pembinaan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.
“Miris melihat kondisi ini. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus. Ini tanggung jawab kita bersama.” Pungkasnya. (Bam/Faz)
Karimata Media Dinamika Madura