KARIMATAMEDIA, JAKARTA – Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan memberikan sinyal positif terhadap rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Madura yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa konsep KEK bukan hal baru dan telah diterapkan di berbagai daerah sebagai upaya mengintegrasikan aktivitas produksi dan perdagangan dalam satu kawasan.
“KEK itu bagus karena memudahkan pengawasan produksi. Semua kegiatan perdagangan dan produksi terkonsolidasi dalam satu lokasi,” ujarnya dalam keterangan di Kementerian Keuangan, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan KEK berpotensi meningkatkan efektivitas pengawasan, termasuk menarik pelaku usaha yang sebelumnya berada di sektor informal atau ilegal agar masuk ke sistem yang lebih tertata.
“Berpotensi menambah penerimaan negara. Yang masuk ke sana kemungkinan pelaku yang sebelumnya di sektor ilegal, sehingga bisa masuk ke pasar legal,” tambahnya.
Selain itu, Purbaya menegaskan bahwa penegakan hukum tetap akan dilakukan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di dalam kawasan tersebut.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebelumnya menyatakan komitmennya untuk mempercepat pengusulan KEK Tembakau Madura ke pemerintah pusat.
Ia menilai, KEK tersebut berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi baru di Madura sekaligus memperkuat struktur ekonomi daerah secara lebih inklusif dan berkelanjutan. (Bam/Faz)
Karimata Media Dinamika Madura