KARIMATA.NET, BANGKALAN – Sebanyak 38 adegan diperagakan oleh kakak beradik Hasan Busri (40) dan Wardi (35) tersangka pembunuhan yang menewaskan 4 orang pada Jumat (12/01/2024) lalu.
Demi alasan keamanan dan keselamatan, IPTU Risna Wijayati Kasi Humas Polres Bangkalan mengatakan rekonstruksi ini dilakukan di Jalan Kembar, Kabupaten Bangkalan pada Senin (26/02/2024) sekitar jam 09.00 WIB pagi.
“Rekonstruksi ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dimaksud,” kata Risna saat dikonfirmasi Gatekeeper Radio Karimata, Selasa (27/02/2024) pagi.
Selain dua tersangka, pada rekonstruksi yang berlangsung sekitar 4 jam itu, penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Bangkalan juga menghadirkan pengacara tersangka dan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Dalam adegan itu, untuk korban dan saksi diperankan oleh personel kepolisian, kegiatan berlangsung lancar dan sesuai dengan rentetan peristiwa yang terjadi,” tambah Risna.
Diketahui sebelumnya Hasan dan Wardi diamankan pihak kepolisian setelah peristiwa berdarah yang terjadi Pemakaman Bhuju’ Korong, Dusun Kwanyar, Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.
Keduanya terbukti melakukan penganiayaan yang berujung kematian terhadap empat orang korban, masing-masing inisial MTJ, MTD, dan N yang merupakan warga Desa Larangan, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Sementara satu korban lain inisial H merupakan warga Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.