Oknum Warga Diduga Buang Sampah ke Pantai Jumiang, DLH: Bisa Diproses Jika Terulang

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Supriyanto, menyatakan keprihatinannya atas dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Pantai Jumiang. Ia menegaskan bahwa persoalan kebersihan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, DLH akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat untuk memberikan edukasi kepada warga agar lebih peduli terhadap lingkungan.

“Kami akan berbagi peran dengan pak camat untuk mengedukasi masyarakat,” ujar Supriyanto.

Baca Juga:  Pemprov Jatim Genjot Akses Beasiswa Santri Madura

Ia menambahkan, pendekatan persuasif melalui edukasi akan menjadi langkah awal. Namun, apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, penindakan tetap dimungkinkan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita utamakan edukasi. Jika masih terjadi, bisa diproses oleh Satpol PP sebagai penegak Perda,” tegasnya.

Sebelumnya, dugaan pencemaran lingkungan tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Bunga pada Senin (4/5/2026). Ia menyebut adanya oknum yang diduga membuang sampah, termasuk bangkai burung, ke laut dari area sekitar warung di pesisir pantai.

Baca Juga:  Demi Keindahan Kota, PKL di Jalan Jokotole Pamekasan Ditertibkan secara Persuasif

Lokasi tersebut diketahui kerap digunakan anak-anak untuk berenang, sehingga memicu kekhawatiran akan dampak terhadap kesehatan dan kelestarian ekosistem laut.

“Kalau terus dibiarkan, saya khawatir bisa mencemari lingkungan dan merusak ekosistem laut di sini,” ungkapnya.

Supriyanto pun mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan pesisir. (Fauzi/Bb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *