KARIMATA.NET, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama FKPPI Cabang 1327 menggelar Festival Musik Tong-Tong Se Madura 2025 pada Sabtu, 18 Oktober 2025 malam.
Ajang ini diikuti puluhan grup musik tong-tong dari berbagai daerah di Madura dengan biaya pendaftaran Rp250.000 00 per peserta.
Ketua Panitia, Edi Susanto, saat on air di Radio Karimata bilang, festival tersebut menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756 sekaligus masuk dalam Kalender Kharisma Event Nasional (KEN) 2025.
“Festival ini bertujuan melestarikan seni budaya tong-tong Madura serta menjadi media silaturahmi antar pelaku dan pecinta seni,” jelas Edi.
Menurutnya, kegiatan ini juga diharapkan mampu menciptakan ruang kreatif bagi masyarakat Madura dalam menyalurkan bakat seni dan menjaga warisan budaya daerah.
Peserta festival diwajibkan membawakan satu lagu wajib berjudul Seset Maloko’, serta lagu pilihan diantaranya Bing Anak, Potre Madhure, Ronjengan, dan Guwa Pajudden.
Panitia menargetkan 40 grup peserta, dengan rincian 10 grup dari luar Sumenep dan 29 grup dari wilayah Sumenep. (Ziyad/Ans)
Karimata Media Dinamika Madura