KARIMATA MEDIA, PAMEKASAN – Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat mengungkap kasus penipuan sepeda motor yang menyasar anak di bawah umur. Seorang perempuan berinisial SP (21), warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/04/2026) siang di pinggir jalan raya Desa Pademawu Barat. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura meminta bantuan kepada korban yang masih berstatus pelajar SMP.
“Pelaku awalnya meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke sebuah tempat kos,” kata Yoni dalam keterangannya, Kamis (23/04/2026)
Namun di tengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti. Saat itu, pelaku berdalih hendak membeli sesuatu dan meminjam sepeda motor milik korban.
“Dengan alasan membeli sesuatu sebentar, pelaku meminjam motor korban. Tetapi setelah itu motor justru dibawa kabur ke arah Kabupaten Sumenep,” jelasnya.
Korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, TK (39). Laporan itu langsung diteruskan ke Polres Pamekasan.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.
Hasilnya, pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Mio Soul GT bernopol M 2615 BC.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga memastikan kendaraan tersebut belum sempat dijual atau dipindahtangankan.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk proses penyidikan lebih lanjut. SP dijerat dengan pasal penipuan sebagaimana diatur dalam KUHP.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada dan memberikan edukasi kepada anak-anak untuk tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.
“Kami mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan serta laporan cepat dari masyarakat. Sinergi ini penting agar pelaku kriminalitas tidak memiliki ruang gerak,” tutup Yoni. (Sukri/Ans)
Karimata Media Dinamika Madura