Ilustrasi (foto - ils - karimatamedia)

Kasus Video Asusila Pelajar SMP Pamekasan, Satpol PP Panggil Pemilik Kos

KARIMATA MEDIA, PAMEKASAN – Kasus video tak senonoh yang melibatkan dua pelajar SMP di Kabupaten Pamekasan mulai menemui titik terang. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi tersebut diketahui dilakukan di sebuah rumah kos harian di kawasan Jalan Jokotole.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, menyampaikan bahwa lokasi perekaman berdasarkan keterangan salah satu pihak yang terlibat, yakni siswi berinisial PJ. Dari pengakuan tersebut, video direkam di tempat kos harian di wilayah tersebut.

“Berdasarkan keterangan siswi inisial PJ, rekaman dilakukan di tempat kos harian di daerah Jalan Jokotole,” ujar Yoni.

Baca Juga:  Satpol PP Pamekasan Tertibkan Rombong dan Alat PKL Terbengkalai di Jalan Jokotole

Ia menjelaskan, aksi tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi yang sama bersama terduga pelaku berinisial FP.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  dan Damkar Pamekasan, Yusuf Wibisono, mengaku telah mengambil langkah dengan memanggil pemilik kos yang diduga menjadi lokasi kejadian.

“Hari ini kita akan panggil pemilik kos yang diduga dijadikan tempat tindakan asusila,” kata Yusuf kepada jurnalis Karimata Media, Kamis (23/04/2026).

Baca Juga:  Latgab PMR - PMI Pamekasan Tuntas, Ini Juaranya!

Namun demikian, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait status penghuni kos tersebut. Yusuf menyebut, informasi sementara mengindikasikan bahwa lokasi tersebut merupakan kos harian, bukan tempat tinggal tetap.

“Nanti kita update lagi ya, tunggu hasil dari pemanggilan,” singkatnya.

Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP secara rutin melakukan razia terhadap rumah kos di wilayah Pamekasan (Sukri/Ayg)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *