1.540 Kasus TBC Ditemukan di Pamekasan Selama 2025, Dinkes Perkuat Skrining

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Dinas Kesehatan Pamekasan mencatat penemuan kasus tuberkulosis (TBC) sepanjang 2025 mencapai sekitar 1.540 kasus atau 50,71 persen dari target penemuan kasus baru.

Koordinator Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Pamekasan, Fathor Rahman mengatakan capaian tersebut masih di bawah target pemerintah yang ditetapkan mencapai 90 persen.

Menurutnya, rendahnya angka penemuan tidak serta-merta menunjukkan sedikitnya penderita TBC. Justru, semakin banyak kasus ditemukan dan ditangani, semakin baik upaya program penanggulangan TBC karena penderita dapat segera memperoleh pengobatan dan mencegah penularan.

“ Untuk mengejar target tersebut, Dinkes Pamekasan pada 2026 menggencarkan pencarian kasus secara aktif atau Active Case Finding (ACF) dengan melibatkan puskesmas, rumah sakit, klinik, komunitas, serta kader,” Ujarnya saat Talkshow di Karimata Media.

Skrining juga diintegrasikan dengan layanan Cek Kesehatan Gratis. Penelusuran terutama dilakukan terhadap orang yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC. Dinkes juga mendekatkan layanan pemeriksaan, termasuk foto toraks atau rontgen, ke desa sehingga masyarakat tidak selalu harus datang ke rumah sakit.

Baca Juga:  Jemaah Haji Dapat Fasilitas Pengiriman Barang Ke Indonesia Bebas Cukai

Sementara itu, Dokter Spesialis Paru RSD Smart Pamekasan, dr. Muhammad Khaironi, menjelaskan TBC merupakan penyakit infeksi yang disebabkan bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penularannya dapat terjadi melalui udara ketika penderita TBC menular mengeluarkan percikan saat batuk atau berbicara.

“ Gejala yang perlu diwaspadai antara lain batuk lebih dari dua minggu, baik berdahak maupun tidak, demam terutama pada sore atau malam hari, serta penurunan berat badan tanpa sebab yang jelas,” Jelasnya.

Namun, Khaironi mengingatkan tidak semua orang yang mengalami batuk berarti menderita TBC. Bahkan, seseorang dapat terinfeksi TBC tanpa menunjukkan gejala. Karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan stigma atau mengucilkan orang yang mengalami batuk. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan diagnosis, termasuk pemeriksaan dahak dan foto toraks sesuai indikasi medis.

Baca Juga:  Nelayan Masalembu Temukan Drum Berisi 35 Kg Diduga Sabu di Laut, Polisi Amankan Barang Bukti

Fathor Rahman juga menyebut wilayah kerja Puskesmas Pasien menjadi salah satu wilayah dengan temuan kasus TBC tertinggi sementara. Hingga sekitar 19 Agustus 2026, kontribusinya disebut mencapai sekitar 32 persen.

Menurutnya, salah satu tantangan penanggulangan TBC di masyarakat adalah stigma. Sebagian orang yang telah didiagnosis TBC masih enggan atau terlambat menjalani pengobatan karena menganggap penyakitnya sebagai penyakit lain.

Dinkes Pamekasan terus mendorong masyarakat yang memiliki gejala maupun kontak erat dengan pasien TBC untuk segera menjalani pemeriksaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menemukan kasus lebih awal, mendapatkan pengobatan, sekaligus memutus rantai penularan TBC. (Anisa/Sl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *