Foto: Ilustrasi Cabai (Ist-Karimata)

Cabai Rawit Makin Pedas, Harganya di Pamekasan Capai Rp80 Ribu

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Harga cabai rawit di sejumlah wilayah Kabupaten Pamekasan mengalami kenaikan hingga menembus Rp80 ribu per kilogram.

Analis Perdagangan Pamekasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Rifaus Silviani, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan, harga cabai rawit di sejumlah wilayah masih berada pada level tinggi.

Di kawasan Kolpajung, pusat kota Pamekasan, harga cabai rawit saat ini mulai turun di kisaran Rp65 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram. Sementara di wilayah Waru, Larangan, hingga daerah tengah dan utara Pamekasan, harganya masih mencapai sekitar Rp80 ribu per kilogram.

“Per hari ini kami mendapatkan laporan di daerah Waru Pakong itu sudah sampai 80 ribu untuk di Kolpajung sendiri, di pusat kota ada penurunan per hari ini pedagang ada yang sudah menjual 65 sampai 70 ribu per kilonya tapi kalau untuk daerah tengah, daerah utara itu harganya masih di angka 80 ribu per hari ini,” terangnya saat on air, Rabu (09/09/2026) pagi.

Baca Juga:  Frontone & Azana Style Hotel Madura Hadirkan Promo Spesial Khusus Bulan April 2025

Menurut Silvi, kenaikan harga tersebut dipengaruhi berkurangnya pasokan cabai, baik dari Jawa maupun produksi lokal. Selain itu faktor cuaca juga mempengaruhi.

“Salah satu faktornya itu memang karena cuaca. Setelah kami dapat informasi dari ketahanan pangan ternyata cabai itu jika curah hujan terlalu tinggi juga bisa mengakibatkan gagal panen juga cuaca terlalu panas pun ini juga mengakibatkan gagal panen,” tambahnya.

Baca Juga:  Tinjau PT Garam Camplong, Zulkifli Hasan Pastikan Pangan Nasional Tetap Aman

Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah sentra produksi di Jawa, sehingga jumlah cabai yang masuk ke Madura ikut berkurang. Silvi menyebut, stok dan produksi cabai rawit dari petani lokal Pamekasan juga mengalami penurunan akibat faktor cuaca.

Sementara itu, untuk komoditas cabai besar, kondisinya masih relatif aman dan belum mengalami kenaikan seperti cabai rawit.

Pemantauan harga dilakukan melalui kondisi transaksi di pasar, khususnya harga yang dibayarkan konsumen akhir. Pemerintah akan terus memonitor perkembangan harga dan ketersediaan komoditas tersebut di pasaran. (Ag/Faz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *