KARIMATAMEDIA, MAKKAH – Jemaah haji Indonesia memiliki kesempatan mengirimkan barang dari Arab Saudi ke Indonesia sebanyak dua kali secara gratis dan bebas pajak atau cukai dengan menggunakan satu paspor. Pengiriman baru akan dikenakan bea cukai apabila dilakukan untuk ketiga kalinya dan seterusnya.
Petugas Kargo Haji Pos Indonesia, Abdul Gani, menjelaskan Pos Indonesia telah menyediakan layanan pengiriman barang bagi jemaah haji dengan berbagai kemudahan. Selain menyediakan karton gratis sesuai kapasitas barang yang akan dikirim, proses pengepakan juga dibantu langsung oleh petugas tanpa biaya tambahan.
“Jemaah tidak perlu membeli tas atau wadah tambahan karena kami sudah menyediakan beberapa ukuran karton gratis. Packing juga dibantu oleh petugas secara gratis,” jelasnya saat on air di radio karimata, senin (01/06/2026).
Ia menuturkan tarif pengiriman rata-rata sebesar 23 Real per kilogram untuk sebagian besar wilayah Indonesia. Sementara untuk daerah Sulawesi yang memerlukan penerbangan ganda (double flight) dikenakan tarif 25 Real per kilogram, sedangkan wilayah Papua sebesar 30 Real per kilogram.
Abdul Gani menegaskan terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan untuk dikirim, di antaranya air zam-zam, senjata tajam, narkotika, dan barang sejenis lainnya.
Sebelum barang dikirim, petugas akan melakukan pemeriksaan dan pendataan jenis serta jumlah barang untuk keperluan asuransi. Data tersebut menjadi dasar penggantian apabila terjadi kerusakan atau kehilangan selama proses pengiriman.
“Misalnya jumlah sajadah yang dikirim dan nilai barangnya akan dicatat. Jika terjadi sesuatu, ada jaminan penggantian melalui asuransi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Pos Indonesia menerapkan sistem jemput bola ke hotel-hotel tempat jemaah menginap. Mengingat jumlah jemaah mencapai ribuan orang sementara jumlah petugas terbatas, jemaah diimbau berkoordinasi melalui ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) masing-masing apabila barang sudah siap untuk dijemput.
Barang yang dikirim akan diantarkan langsung hingga alamat tujuan di Indonesia. Estimasi waktu pengiriman berkisar antara 7 hingga 14 hari untuk seluruh wilayah Indonesia. Sementara untuk daerah yang memerlukan penerbangan ganda, seperti sebagian wilayah Sulawesi Utara dan Papua, waktu pengiriman diperkirakan lebih lama.
“Jadi dengan layanan itu, jemaah haji bisa mengirim oleh-oleh dan barang bawaan ke tanah air dengan lebih praktis tanpa harus menambah beban bagasi saat kepulangan ke Indonesia,” tutupnya. (Sol/mel)
Karimata Media Dinamika Madura