KARIMATAMEDIA, SAMPANG – Kecelakaan lalu lintas tabrak depan terjadi di Jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Kamis (14/05/2026) sekitar pukul 12.45 WIB.
AKP Eko Puji Waluyo, Kasi Humas Polres Sampang, mengatakan kendaraan yang terlibat yakni Mobil Rush Nopol B 2932 PZV dan Mobil Rush Nopol B 1580 WOB. Akibat kejadian tersebut, dua penumpang dari kendaraan Rush B 1580 WOB mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di Puskesmas Torjun.
“Penumpang atas nama Siti Aminah dan Asfiatun mengalami luka-luka ringan dan dirawat di Puskesmas Torjun,” ujarnya.
Pengemudi Mobil Rush B 2932 PZV diketahui bernama Raden Mohammad Kamdi Sugianto (50), warga Jalan Masjid Bagandan, Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.
Sementara pengemudi Mobil Rush B 1580 WOB yakni H. Mustofa (71), warga Randu Agung, Desa Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Dalam kendaraan tersebut juga terdapat dua penumpang perempuan yakni Siti Aminah (53) dan Asfiatun (51), yang sama-sama berasal dari Randu Agung, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya.
Berdasarkan kronologi kejadian, semula Mobil Rush B 1580 WOB melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga oleng ke arah kanan jalan. Dari arah berlawanan, melaju Mobil Rush B 2932 PZV yang dikemudikan Raden Mohammad Kamdi Sugianto. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan depan pun tidak dapat dihindari.
“Akibat kecelakaan itu, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta,’’ tambahnya.
Satlantas Polres Sampang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengendara juga diminta beristirahat di tempat aman apabila mengalami kelelahan atau mengantuk saat perjalanan.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” imbau Satlantas Polres Sampang. (Melli/Jun)
Karimata Media Dinamika Madura