Dua Kendaraan Yang Terlibat Laka di Torjun. (Ist-KarimataMedia)

Tabrakan Dua Mobil Rush di Torjun Sampang, Dua Orang Alami Luka

KARIMATAMEDIA, SAMPANG – Kecelakaan lalu lintas tabrak depan terjadi di Jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Kamis (14/05/2026) sekitar pukul 12.45 WIB.

AKP Eko Puji Waluyo, Kasi Humas Polres Sampang, mengatakan kendaraan yang terlibat yakni Mobil Rush Nopol B 2932 PZV dan Mobil Rush Nopol B 1580 WOB. Akibat kejadian tersebut, dua penumpang dari kendaraan Rush B 1580 WOB mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di Puskesmas Torjun.

“Penumpang atas nama Siti Aminah dan Asfiatun mengalami luka-luka ringan dan dirawat di Puskesmas Torjun,” ujarnya.

Pengemudi Mobil Rush B 2932 PZV diketahui bernama Raden Mohammad Kamdi Sugianto (50), warga Jalan Masjid Bagandan, Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Pegantenan Libatkan Tiga Kendaraan, Korban Dievakuasi ke Puskesmas

Sementara pengemudi Mobil Rush B 1580 WOB yakni H. Mustofa (71), warga Randu Agung, Desa Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Dalam kendaraan tersebut juga terdapat dua penumpang perempuan yakni Siti Aminah (53) dan Asfiatun (51), yang sama-sama berasal dari Randu Agung, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya.

Berdasarkan kronologi kejadian, semula Mobil Rush B 1580 WOB melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga oleng ke arah kanan jalan. Dari arah berlawanan, melaju Mobil Rush B 2932 PZV yang dikemudikan Raden Mohammad Kamdi Sugianto. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan depan pun tidak dapat dihindari.

Baca Juga:  Puluhan Sopir Bus Jalani Tes Urine Di Terminal Trunojoyo Sampang Saat Arus Balik Lebaran

“Akibat kecelakaan itu, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta,’’ tambahnya.

Satlantas Polres Sampang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengendara juga diminta beristirahat di tempat aman apabila mengalami kelelahan atau mengantuk saat perjalanan.

“Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” imbau Satlantas Polres Sampang. (Melli/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *