Tak Berkutik! Komplotan Curanmor Sampang Diringkus Polisi

KARIMATAMEDIA, SAMPANG – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya kembali berhasil diungkap jajaran Polres Sampang. Empat orang tersangka diamankan setelah diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik warga di Kecamatan Sreseh.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/151/IV/2026/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 25 April 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi di halaman rumah korban di Dusun Disanah Timur, Desa Disanah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.

“Setelah menerima laporan, tim Resmob Satreskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Setelah Viral Spanduk ‘Desa Maling’, Kini Muncul Tulisan ‘Selamat Datang di Desa Paling Aman Sedunia'

Ia menambahkan, kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Korban diketahui bernama Abd. Qirom, warga setempat.

“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah. Modusnya mengambil barang yang bukan haknya, dengan tujuan untuk dimiliki dan dijual,” ungkap AKP Eko.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial R (23) di Jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Sampang, pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Tak berselang lama, petugas kembali mengamankan tersangka DA (19) di wilayah Camplong.

“Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dua tersangka lainnya, yakni A (28) dan P (36), yang turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya saat dikonfirmasi Gatekeeper Karimata Rabu (6/5/2026) Pagi.

Baca Juga:  Dua Kendaraan Adu Banteng di Jalan Raya Tambaan Camplong, Kerugian Capai Puluhan Juta

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat serta satu lembar fotokopi BPKB kendaraan tersebut.

AKP Eko Puji Waluyo menyebut keempat tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Sampang dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis sesuai perannya masing-masing, dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan jika menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (Fauzi/Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *