Satpol PP Serahkan Pembinaan Siswa Bolos di Jalan Segara Pamekasan ke Pihak Sekolah

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sejumlah pelajar yang kedapatan berada di tempat umum dan nongkrong di kawasan Jalan Segara Pamekasan saat jam pelajaran. Setelah dilakukan penelusuran, para pelajar tersebut dipastikan merupakan siswa aktif dan langsung dikoordinasikan dengan pihak sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan lanjutan.

Kepala Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, menjelaskan pihaknya tidak serta-merta memberikan sanksi kepada para siswa, mengingat mereka masih berstatus anak di bawah umur dan berada dalam ranah pendidikan. Karena itu, Satpol PP memilih menyerahkan sepenuhnya proses pembinaan kepada pihak sekolah agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  Ditemukan Kebingungan di Kolpajung, Anak Asal Sampang Kini Sudah Dijemput Keluarga

“Alhamdulillah pihak sekolah langsung respons dan datang ke kantor. Kami hanya memastikan bahwa benar mereka siswa di sekolah tersebut. Soal pembinaan, kami serahkan sepenuhnya ke pihak sekolah, apakah cukup dibina di sekolah atau perlu melibatkan orang tua,” ujar Yusuf.

Yusuf menegaskan, Satpol PP tidak memberikan sanksi khusus kepada para pelajar tersebut. Menurutnya, penanganan anak di bawah umur tidak bisa dilakukan dengan pendekatan hukuman, melainkan melalui pembinaan dan komunikasi yang baik antar pihak terkait.

“Siswa itu masih di bawah umur, jadi tanggung jawabnya bukan hanya satu pihak. Tidak bisa langsung dihukum atau dihakimi. Biarlah sekolah yang menindaklanjuti karena ini masih dalam koridor pendidikan,” tegasnya.

Baca Juga:  KPU Sumenep Rampungkan Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024

Ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama, baik bagi pelajar, orang tua, maupun masyarakat. Yusuf menekankan pentingnya peran bersama antara Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan keluarga dalam mengawasi serta membimbing pelajar agar tetap menjalankan kewajibannya di jam sekolah.

“Pendidikan ini tanggung jawab bersama. Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang peduli. Kalau menemukan pelajar bolos, bisa ditegur baik-baik, diarahkan kembali ke sekolah, atau dilaporkan ke Satpol PP. Intinya, ayo kita kerja bareng menjaga ketertiban sekaligus memajukan pendidikan di Pamekasan,” pungkasnya. (Fauzi/BB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *