Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi. (Ist-KarimataMedia)

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

KARIMATA MEDIA, SURABAYA – Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM & LPG subsidi di berbagai wilayah sepanjang Januari hingga April 2026.

Penindakan ini merupakan upaya menjaga distribusi BBM dan LPG subsidi agar tepat sasaran serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Kombes Pol. Roy H.M. Sihombing, Dirreskrimsus Polda Jatim, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta keberlangsungan kebijakan subsidi energi nasional.

“Pengelolaan subsidi harus transparan, akuntabel, dan tidak disalahgunakan”, ujarnya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Bullying Siswa SMPN 2 Pademawu, Berkas Dilimpahkan ke Kejari Pamekasan

Sementara, Executive General Manager Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga Iwan Yudha Wibawa menyampaikan disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi menjadi faktor utama penyalahgunaan.

Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp7,5 miliar dari 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang Januari hingga April 2026. Polisi juga mencatat sejumlah modus operandi yang digunakan pelaku, antara lain penggunaan kendaraan modifikasi untuk pengisian berulang.

Terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga mendukung dan mengapresiasi Aparat Penegak Hukum dalam penindakan terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi..

Baca Juga:  Gelombang Rossby dan Konvergensi Angin, Penyebab Hujan Tak Terduga di Jatim

“Kami sangat berterima kasih dan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan POLRI dan juga TNI dalam hal penindakan hukum atas penyalahgunaan dan distribusi BBM dan LPG yang tidak tepat sasaran,” ujar Ahad.

Ahad menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi 3 kg berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, serta tidak mentolerir adanya penyimpangan di tingkat distribusi.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM di SPBU resmi dan LPG di pangkalan resmi, serta turut berperan aktif melaporkan indikasi penyimpangan melalui aparat penegak hukum maupun layanan Pertamina Contact Center 135. (Melli/Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *