KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Selama operasi patuh keselamatan Semeru 2024, Polres Pamekasan berhasil melakukan tindakan terhadap ribuan pelanggar lalu lintas.
IPTU Miftahul Hidayat KBO Lantas Satlantas Polres Pamekasan mengatakan, selama 14 hari sejak 4-17 Maret 2024 polres Pamekasan melakukan tindakan manual dan teguran terhadap pelanggar lalu lintas.
“Tindakan tilang manual sebanyak 44 tindakan dan tindakan teguran presisi sebanyak 4.311 pelanggar,” ujarnya kepada Jurnalis Karimata,Kamis (21/03/2024) siang.
Ia menyampaikan selama operasi terdapat 16 kejadian kecelakaan dengan rincian 2 orang meninggal dunia dan luka ringan 20 orang.
“Total kerugian mencapai Rp. 17.700.000,” tegasnya.
Dayat menyebutkan, mayoritas pelanggar adalah jenis kendaraan roda 2 tidak memakai helm dan kendaraan tidak sesuai spesifikasinya.
“Paling banyak tidak menggunakan helm dan kendaraan yang tidak sesuai, misalnya knalpot brong, tidak ada spion dan kendaraan modifikasi,” tutupnya.
Berikut 8 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024, sebagai berikut:
Berkendara menggunakan handphone
Pengemudi/pengendara di bawah umur
Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Berkendara melawan arus
Berkendara melebihi batas kecepatan
Kendaraan yang over dimension dan overloading.