Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Saat Konferensi Pers. (Foto:Tangkapan Layar- Karimata)

Rekrutmen Nasional Dibuka, 35 Ribu Lowongan Koperasi Desa Merah Putih Siap Diisi

KARIMATA MEDIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) membuka rekrutmen nasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Sebanyak 35.476 formasi disiapkan pada tahap pertama untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi desa di seluruh Indonesia.

Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, menyampaikan bahwa dari total formasi tersebut, sebanyak 30.000 lowongan diperuntukkan bagi posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, serta 5.476 lowongan untuk pegawai KNMP di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Baca Juga:  Rp17,5 Juta per Unit, Program RTLH Pamekasan Targetkan 20 Rumah

“(KDKMP) yang akan jadi bulan Juni–Juli ini kira-kira 30.000 sampai 40.000 unit, sementara totalnya 80.000 unit. Jadi rekrutmennya bertahap,” ujar Zulkifli Hasan.

Pendaftaran resmi telah dibuka sejak 15 April 2026 dan akan berlangsung hingga 24 April 2026. Seluruh proses rekrutmen dilakukan secara online melalui laman resmi https://phtc.panselnas.go.id/

Seleksi ini terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan dengan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 serta batas usia maksimal 35 tahun.

Baca Juga:  Tragis Pedagang Jepit Rambut Gantung Diri di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang

Zulkifli Hasan juga menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik percaloan.

“Tidak ada titipan, tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, itu berarti menipu, berbohong,” tegasnya.

Pemerintah memastikan seluruh proses rekrutmen ini gratis tanpa pungutan biaya. Adapun status kepegawaian bagi peserta yang lolos nantinya adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sesuai ketentuan yang berlaku. (Melli/Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *