KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN — Polres Pamekasan mengungkap perkembangan terbaru terkait video viral yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan pelajar di wilayah setempat.
Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menyampaikan bahwa terduga pelaku diamankan pada 8 April 2026 dan saat ini proses hukum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami sudah memeriksa dan mengamankan terduga pelaku dalam video tersebut, dan saat ini kami mencari penyebar video,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama saat dikonfirmasi Radio Karimata.
Ia menjelaskan, saat ini, proses hukum kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Sidik, mas,” imbuhnya singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian menyebut terduga pelaku masih berstatus pelajar kelas 9. Namun demikian, polisi belum memberikan rincian lebih lanjut dan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Sekolah kelas 9,” tambahnya.
Sebelumnya, video berdurasi 4 menit 27 detik itu ramai beredar di media sosial, khususnya TikTok dan aplikasi perpesanan WhatsApp, hingga memicu perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. (Bam/Mel)
Karimata Media Dinamika Madura