Oknum Ustadz di Pamekasan Tega Cabuli Anak dibawah Umur Hingga Hamil

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – MS (48), warga Desa Panaguan Kecamatan Larangan, Pamekasan harus mendekam di tahanan Polres Pamekasan , Madura Jawa Timur, karena telah tega mencabuli Bunga (nama samaran) (11) yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 4.

Informasi yang beredar, bahwa MS merupakan Ustadz di Madrasahnya yang telah tega mencabuli hingga hamil.

AKP Sri Sugiarto Kasi Humas Polres Pamekasan mengatakan, tindakan penangkapan terhadap pelaku Karena mendapatkan laporan dari warga, atas dasar itu unit PPA Polres Pamekasan bergerak cepat.

“ Setelah kami mendapatkan laporan tersebut, Unit PPA Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi diantaranya teman korban,” katanya

Sementara terduga pelaku saat ini berada di Mapolres Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“ Untuk lengkapnya kami akan lakukan Pres rilis Kamis besok (11/1/2024),” tutupnya.

Check Also

Gudang Camilan Terbakar di Pamekasan, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Terjadi kebakaran di sebuah gudang yang digunakan untuk menyimpan kripik dan camilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *