Terkendala Idzin, 5 OPD Di Pemkab Pamekasan Masih Kosong

KARIMATA. NET, PAMEKASAN – Penjabat ( PJ) Bupati Pamekasan mengaku belum bisa melakukan pengisian Kepala OPD di Pamekasan yang masih kosong hingga saat ini.

Masrukin, S.sos M.Si PJ Bupati mengatakan bahwa saat ini masih ada sekitar 5 Kepala OPD yang masih kosong, namun dirinya untuk melakukan pengisian membutuhkan proses panjang, sebab harus memiliki izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Polres Sumenep Sterilkan Lokasi Debat Publik Perdana Pilkada 2024

“PJ itu terkendala wewenang, tidak seperti Bupati sebelumnya, sebab harus mendapatkan izin dulu dari pemerintah pusat,” jelasnya kepada Jurnalis Karimata, Jum’at (05/01/224) Sore.

Menurutnya, pihaknya sudah berkirim surat kepada Kemendagri untuk mengisi  kepala OPD yang kosong di Pamekasan.

Baca Juga:  Satlantas Pamekasan Akan Laksanakan Operasi Patuh Semeru 2024, 8 Pelanggaran Jadi Prioritas

“Sudah kita lalui semua itu, hanya saja se Indonesia buruh waktu panjang dan sampai saat ini izin belum turun,” tegasnya.

Diketahui bahwa OPD yang kosong dan dijabat oleh PLT diantaranya, BPBD, Dispendukcapil, DKPP, Dispusip, dan Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *