Imigrasi Pamekasan Sosialisasikan Pengajuan Permohonan E-paspor Menggunakan M-Paspor

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi M-Paspor dan layanan Paspor Elektronik untuk mempermudah proses pembuatan paspor bagi masyarakat, Kamis (29/02/2024).

R. Chandra Nurcholis, Kasubsi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan dengan adanya Aplikasi M-Paspor untuk Pemohon Paspor Elektronik (E-paspor) sangat bermanfaat karena pemohon Paspor tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi sekaligus perampingan kertas. Meskipun terdapat beberapa hambatan dalam menjalankan aplikasi, namun pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kalau dulu antrian pembuatan paspor itu harus antri dari subuh, tapi dengan adanya aplikasi ini masyarakat tidak perlu antri ke kantor imigrasi, cukup pakai aplikasi itu,” ujarnya, kamis (29/02/2024) siang.

Sementara Rangga Kharisma Putra, Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menambahkan, penggunaan aplikasi tersebut harus digunakan ketika sinyal stabil, serta aplikasi akan krodit jika masyarakat login secara bersamaan sebab menggunakan 1 server.

“Memang ada kendala ketika mau login, itu ada beberapa faktor, misal jaringan, banyak yang login saat itu sehingga aplikasi itu melambat, tapi jika pemohon tidak banyak menggunakan aplikasi pasti lancar,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa kuota yang dimiliki Kantor Imigrasi Pamekasan untuk pemohon M-Paspor adalah 150 pemohon yang dibagi dalam 75 pemohon di imigrasi Pamekasan serta 20 kuota di masing-masing Kabupaten di Madura.

“Selain itu ada kuota 10 pemohon untuk prioritas, misal lansia, penyandang disabilitas, balita dan yang lainnya,” tutupnya. 

Dirinya berharap dengan adanya sosialisasi ini kepada penyelenggara haji dan umroh bisa melaksanakan pelayanan dari kantornya masing-masing untuk melakukan permohonan paspor.

“Tentunya dengan hadirnya M-paspor ini bisa mempermudah untuk memberikan pelayanan pemohon tanpa ke Imigrasi, sebab antusias warga untuk mengajukan permohonan paspor cukup tinggi,” tutupnya.  (Ziyad/) 

Check Also

Merayakan Hari Penerbangan Nasional: Simbol Kebangkitan dan Kemerdekaan Bangsa di Angkasa

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Hari ini minggu, (27/10/2024) Indonesia merayakan Hari Penerbangan Nasional yang jatuh pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *