KARIMATA.NET, SUMENEP – Bupati Sumenep melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan terhadap lima pegawai negeri sipil (PNS) pejabat tinggi pratama, Kamis (29/2/2024) di Pendopo Keraton Sumenep.
Rotasi, mutasi dan promosi itu berdasarkan surat keputusan Bupati Sumenep Nomor 821.20/80/435.203.3/2024 tentang mutasi rotasi pegawai negri sipil dalam jabatan tinggi pratama. Keputusan tersebut berlaku mulai 4 Maret 2024 mendatang.
Achmad Fauzi Wongsojudo, Bupati Sumenep menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya komunikasi dan koordinasi dari pejabat baru kepada yang lama harus dilakukan dengan tujuannya agar pengganti pejabat yang baru dapat langsung melakukan aktivitasnya sebagai pemangku kebijakan di masing-masing instansi tersebut dengan cepat.
“Selamat atas pejabat tinggi pratama yang telah dilantik, mutasi, rotasi dan promosi jabatan merupakan upaya menjaga stabilitas dan melanjutkan kegiatan lama yang baik dan berinovasi dalam mendorong visi-misi Pemkab Sumenep agar berjalan maksimal,” ujarnya, Kamis (29/02/2024) sore.
Adapun lima pejabat tersebut adalah, M. Ramli yang semula asisten 1 kini menjabat Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag). Kemudian Chainur Rasyid, sebelumnya Diskoperindag, kini sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Selanjutnya, Verdian Tetrajaya yang sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), kini menjabat sebagai Asisten Umum. Kemudian Dzulkarnain yang semula menjabat Dinsos P3A, kini ke Bakesbangpol Linmas.
Terakhir, Arif Firmanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), kini sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPPEDA). (Ziyad/)