Salah satu kendaraan yang terlibat laka (Ist-Karimata Media)

Truk Oleng Saat Menyalip, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan Raya Pragaan Sumenep

KARIMATAMEDIA, SUMENEP Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, tepatnya di Desa Sendang, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. 

Sebuah truk Mitsubishi Fuso yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak sepeda motor dan mobil dari arah berlawanan sehingga menyebabkan satu orang pengendara motor mengalami luka-luka.

Kompol Widiarti Setyoningtyas, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, mengatakan truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi M 8575 UV yang dikemudikan Holis (47), warga Dusun Pesisir, Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, melaju dari arah timur menuju barat di jalur utama Sumenep–Pamekasan.

Baca Juga:  Media Officer Madura United Diduga Dipukul Oknum Polisi Militer Usai Laga Kontra Borneo FC

“Diduga karena melaju dengan kecepatan tinggi, sopir truk berusaha mendahului sebuah mobil Brio yang berada di depannya. Namun saat proses menyalip, kendaraan besar tersebut kehilangan kendali hingga oleng dan membanting ke arah lajur kanan,” ujarnya kepada Gatekeeper Karimata Media, Rabu (11/03/2026).

Akibatnya, truk langsung menghantam sepeda motor Honda Beat nomor polisi M 2504 HS yang dikendarai Ach. Safaruddin Sholeh (21), warga Dusun Mondung Selatan, Desa Bunder, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Tidak hanya itu, truk juga menabrak mobil Grand Livina nomor polisi B 1677 TYG yang dikemudikan Arnawi (46), seorang pedagang asal Jalan Jatinegara Kaum, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Madura United Tambah Amunisi Asing, Emerson Souza Jadi Harapan Bangkit Laskar Sape Kerrab

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada tangan kanan serta luka lecet di bagian kaki. Sementara itu, ketiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan mengalami kerusakan cukup parah.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.

Pihaknya mengimbau para pengendara agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta tidak memaksakan menyalip kendaraan lain jika kondisi jalan tidak memungkinkan demi menghindari kecelakaan lalu lintas. (Lumi/Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *