Kurang Perhatikan Arus Lalin, Dua Motor Terlibat Kecelakaan di Larangan Pamekasan

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 11.20 WIB.

IPDA Eko Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Nopol M 6674 NM yang dikendarai Moh. Bangso (60) warga Desa Larangan Luar, yang saat itu berboncengan dengan Hafidah (45), serta sepeda motor M 5140 AZ yang dikendarai Irfan Afandi, 17 tahun, warga Desa Artodung, Kecamatan Galis Pamekasan.

Baca Juga:  Motif Dugaan Perselingkuhan 3 Tahun Lalu, Sulut Emosi MA Tusuk RH di Desa Kadur, Pamekasan

“Kecelakaan yang terjadi merupakan tabrak depan samping, sehingga kendaraan rusak parah” Ujarnya kepada Karimata Media.

Kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Moh. Bongso melaju dari arah timur menuju barat. Saat berbelok ke kanan atau utara, pengendara diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.

“Sepeda motor Nopol M 6674 NM berbelok ke kanan kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah barat, sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari.” Jelasnya.

Baca Juga:  Pamekasan Tambah Medali, Kickboxing Sumbang Perak di Porprov Jatim IX

Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Irfan melaju dari arah barat menuju timur hingga terjadi benturan dengan kendaraan tersebut. Korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan secara intesif.

“Korban dari kedua pengendara mengalami luka-luka, dan dirawat di Puskesmas terdekat,” Tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 juta. (Anisa/Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *