Breaking News

Motif Dugaan Perselingkuhan 3 Tahun Lalu, Sulut Emosi MA Tusuk RH di Desa Kadur, Pamekasan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menyebut, motif MA (55) warga Dusun Kadur Barat, Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Pamekasan menusuk RH (41) warga Dusun Bapao, Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan pada Minggu (21/04/2024) pagi, di latar belakangi dugaan perselingkuhan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto kepada Gatekeeper Radio Karimata mengatakan, informasi ini berdasarkan penyidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kadur terhadap pelaku setelah berhasil diamankan.

“Motif dari kejadian itu adalah karena pelaku teringat kembali peristiwa 3 tahun lalu, korban pernah ketahuan oleh pelaku keluar dari rumahnya, pelaku curiga korban ada main dengan istri pelaku dan waktu itu hanya diperingatkan,” jelas Sri, Rabu (24/04/2024) malam.

Lebih lanjut kata Sri, sejak saat itu pelaku tidak pernah melihat korban. Ketika hari itu pelaku melihat korban melintas di depan rumahnya, timbullah amarah pelaku dan mencegat korban.

“Korban yang sedang naik sepeda motor terkejut kemudian terjatuh dan pada saat itulah pelaku menusukkan pisau ke tubuh korban dan mengakibatkan luka di atas pinggangnya,” lanjut Sri.

Hingga kini, MA masih meringkuk di rumah tahanan Polres Pamekasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menunggu proses hukum selanjutnya.

Diketahui penusukan tersebut terjadi di Dusun Kadur Barat, Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

R, salah seorang saksi mengatakan, korban terlihat mengalami luka robek pada pinggang sebelah kanan dan segera dilarikan ke Puskesmas Kadur.

Setelah olah TKP dan berhasil mengamankan pelaku, dari peristiwa tersebut kepolisian juga mengamankan sebilah pisau berukuran 28 cm dengan gagang kayu.

Check Also

Gencatan Senjata Israel-Hamas Dimulai, Langkah Awal Menuju Perdamaian Setelah 15 Bulan Konflik Gaza

KARIMATA.NET, GAZA – Gencatan senjata antara Israel dan Hamas resmi diberlakukan pada Minggu (19/1/2025) pagi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *