Ilustrasi (Ist-Kantor Bupati Pamekasan)

12 Nama Calon Kepala OPD Masuk Daftar Suksesor, Siapkan Pengisian Empat Jabatan Pimpinan Tinggi

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menetapkan 12 Nama Calon Kepala OPD sebagai suksesor dalam pengisian empat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui mekanisme Manajemen Talenta. Penetapan tersebut merupakan hasil penilaian kompetensi, potensi, kinerja, dan rekam jejak yang dilakukan Komite Talenta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman, menyampaikan bahwa mekanisme Manajemen Talenta diterapkan untuk menjaring kandidat terbaik yang akan mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Empat jabatan yang akan diisi meliputi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca Juga:  Fadli Zon Resmikan Tugu Keris di Sumenep: Perkuat Identitas Budaya Madura

Untuk jabatan Kepala Bapperida, tiga nama yang ditetapkan sebagai suksesor yakni Camat Pamekasan Rahmat Kurniadi Suroso, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Choirul Anam, serta Sekretaris Bapperida Dodid Kirnadi Hattazul Muslimin.

Sementara itu, calon suksesor Kepala Dinas PUPR terdiri atas Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Ika Yulia Rakhmawati, Inspektur Pembantu Wilayah II Pimpi Irdiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR Rachman Tamrin.

Pada posisi Kepala DPMPTSP, Komite Talenta menetapkan Camat Galis Hoirur Rohman, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Achmad Fachrurrazi, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Raden Mohammad Syaiful Amin.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Bekuk 4 Terduga Pelaku Curanmor, Ungkap Empat Kasus dalam Lima Bulan

Adapun untuk jabatan Kepala Pelaksana BPBD, tiga nama calon yang masuk daftar suksesor yaitu Sekretaris BPBD Akhmad Dhofir Rosidi, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Firman Wahjudy, serta Mohammad Fauzi.

Penetapan daftar suksesor ini menjadi bagian dari penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Melalui Manajemen Talenta, pengisian jabatan diharapkan berlangsung secara objektif berdasarkan kompetensi, potensi, dan rekam jejak, sehingga mampu menghasilkan pimpinan perangkat daerah yang profesional dan berintegritas. (Lumi/Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *