Foto: Bupati Pamekasan, K. H. Kholilurrahman. (Ist-Karimata)

Klaim Jadi Penghasil Tembakau Terbaik, Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Kelas 3 Nasional

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Sejumlah pengusaha rokok dan perwakilan pemerintah daerah di Madura menyepakati tiga poin penting terkait penolakan pemberlakuan kelas 3 Sigaret Kretek Mesin (SKM) secara nasional dalam pertemuan yang digelar di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati Pamekasan Kamis (28/05/2026).

Bupati Pamekasan, K. H. Kholilurrahman memaparkan kesepakatan pertama adalah menolak penerapan kelas 3 SKM secara nasional dan meminta adanya kebijakan khusus bagi wilayah Madura Raya sebagai daerah penghasil tembakau terbesar.

“Pemberlakuan kelas 3 itu memohon khusus untuk Madura Raya, Produksinya di Madura, tapi pemasarannya tetap nasional,” ungkapnya.

Kesepakatan kedua, para pengusaha bersama tim yang dibentuk akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan audiensi dengan DPR RI Komisi XI, Kementerian Keuangan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tim tersebut bertugas menyusun narasi dan menggalang dukungan dari sejumlah kelompok pengusaha rokok di Madura.

“Sekitar lima sampai sepuluh orang akan berangkat ke Jakarta untuk audiensi. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” katanya.

Baca Juga:  Takbir Keliling di Kota Sampang, Polisi Terapkan Pengalihan Arus Malam Ini

Sementara kesepakatan ketiga adalah menolak secara tegas pemberlakuan kelas 3 SKM secara nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kondisi daerah penghasil tembakau seperti Madura.

Ia menilai hubungan pemerintah, pengusaha, dan masyarakat harus berjalan beriringan sehingga diperlukan kebijakan yang saling menguntungkan. Apalagi Madura selama ini dikenal sebagai salah satu penghasil tembakau terbaik di Indonesia.

“Pemerintah pusat harus mengakui bahwa Madura merupakan penghasil tembakau terbaik. Karena itu perlu ada kebijakan khusus untuk Madura Raya, terutama Pamekasan,” ujarnya.

Ia menyebut Kabupaten Pamekasan saat ini memiliki sekitar 165 pabrik, sementara di Sumenep terdapat sekitar 133 industri rokok. Sedangkan di Kabupaten Sampang terdapat sekitar 15 perusahaan atau bakal pabrik rokok, Bangkalan ada 8. Kondisi itu menunjukkan bahwa empat kabupaten di Madura memiliki keterkaitan kuat dengan industri tembakau dan rokok.

Menurutnya, apabila pemerintah pusat memberikan kebijakan khusus bagi Madura, maka industri rokok di wilayah tersebut masih berpotensi berkembang lebih besar lagi.

Baca Juga:  Hasil Donasi Konser Valen Diserahkan Secara Simbolis kepada Relawan Bawang Mas untuk Bantuan Bencana

Selain itu, ia juga menyoroti kontribusi besar pengusaha rokok Madura terhadap negara yang mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Namun, menurutnya, timbal balik pembangunan yang diterima Madura masih belum sebanding.

“Pemerintah mendapatkan sesuatu yang sangat besar dari pengusaha rokok dan tembakau di Madura. Tapi kembalinya tidak sesuai,” katanya.

Terkait surat audiensi ke pemerintah pusat, ia mengaku saat ini masih dalam proses penyusunan draft narasi dan komunikasi dengan pihak Jakarta. Jika komunikasi sudah berjalan baik, maka tim akan segera berangkat.

“Pemkab hanya ingin memfasilitasi dan menjembatani,” tambahnya.

Ia menambahkan, keterlibatan tiga kabupaten lain di Madura masih akan dibahas lebih lanjut melalui komunikasi dengan para pengusaha di masing-masing daerah, terutama Kabupaten Sumenep yang dinilai memiliki industri rokok terbesar kedua setelah Pamekasan. (Ayu/Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *