Polres Pamekasan Tegas! Larang Petasan Saat Idul Adha, Warga Diimbau Jaga Kamtibmas

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menghimbau masyarakat untuk tidak membuat, menjual, maupun menyalakan mercon atau petasan selama perayaan Hari Raya Idul Adha. Imbauan ini dikeluarkan guna menjaga kekhusyukan ibadah serta mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan risiko bahaya seperti kebakaran maupun cedera fisik.

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama menegaskan bahwa penggunaan petasan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat luas. Ia juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas menyalakan petasan.

Baca Juga:  Disperindag Pamekasan, Mulai Atur Skema Keluar Masuk Kendaraan Di Pasar Kolpajung

“Hal ini demi menjaga kekhusyukan ibadah serta mengantisipasi potensi bahaya kebakaran dan cedera fisik. Penggunaan mercon dapat mengganggu ketertiban umum, sehingga para orang tua diminta memperketat pengawasan terhadap anak-anak.” tegas IPDA Yoni.

Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa langkah pencegahan ini penting dilakukan sejak dini untuk menciptakan suasana Idul Adha yang tenang dan penuh khidmat. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pamekasan selama perayaan hari besar keagamaan tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, PWI Jatim: Tetaplah Profesional!

“Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika ada peredaran petasan ke Polsek terdekat atau melalui Call Center 110 agar situasi Kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif” imbuhnya. (Fauzi/Ag)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *