KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pamekasan dalam proses graduasi PKH karena dinilai memiliki kemampuan secara ekonomi dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan pemerintah.
Hanafi, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Timur wilayah Madura menejelaskan, program graduasi PKH menjadi langkah penting untuk mendorong masyarakat penerima bantuan sosial agar lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.
Menurut Hanafi, PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang memiliki tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin hingga mampu mandiri secara ekonomi. Karena itu, proses graduasi atau penghentian kepesertaan penerima bantuan menjadi bagian penting dalam program tersebut.
“Graduasi itu adalah upaya penghentian kepesertaan bantuan pada penerima program. Yang kita dorong mulai dari graduasi mandiri, kemudian graduasi melalui pemberdayaan sosial ekonomi atau PPSE. Berbeda lagi dengan graduasi alami,” ujarnya.
Hanafi mengungkapkan, hingga saat ini jumlah graduasi PKH di Kabupaten Pamekasan sudah mencapai lebih dari 330 KPM.
Ia juga membenarkan bahwa terdapat target graduasi setiap tahun bagi pendamping PKH.
“Minimal ada target 10 graduasi melalui sistem PPSE dan 10 graduasi mandiri dalam satu tahun. Itu menjadi indikator kinerja teman-teman pendamping,” katanya.
Untuk KPM yang mengikuti program pemberdayaan sosial ekonomi, pemerintah tidak langsung menghentikan bantuan. Pendamping akan melakukan pemantauan dan asesmen berkala selama tiga hingga enam bulan guna memastikan usaha yang dijalankan benar-benar berkembang dan mampu bertahan.
“Kalau usahanya sudah meningkat dan pendapatannya bisa survive, baru kita usulkan graduasi. Jadi tidak langsung diputus bantuannya,” imbuh Hanafi.
Sementara bagi graduasi mandiri, kata dia, umumnya penerima memang sudah tergolong mampu sehingga dinilai terjadi inclusion error atau ketidaktepatan sasaran bantuan.
Terkait respons masyarakat terhadap program graduasi PKH, Hanafi menyebut sebagian besar masyarakat menerima dengan baik. Kesadaran untuk memberikan kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan juga mulai tumbuh di lingkungan penerima manfaat.
Ia menambahkan, graduasi mandiri juga dilakukan atas persetujuan penerima manfaat dengan menandatangani surat pernyataan. Hingga saat ini, menurutnya hampir tidak ada penolakan dari masyarakat yang telah dinyatakan graduasi.
Di akhir keterangannya, Hanafi mengingatkan bahwa bantuan sosial bersifat sementara dan masyarakat harus mulai memanfaatkan berbagai program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan keluarga. (Ag/Ns)
Karimata Media Dinamika Madura