Satpol PP Pamekasan Saat Melakukan Relokasi PKL di Arek Lancor

Satpol PP Pamekasan Relokasi PKL di Monumen Arek Lancor Demi Ketertiban dan Kenyamanan Publik

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan mengambil langkah tegas dengan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari area Monumen Arek Lancor. 

Tindakan ini diambil karena aktivitas perdagangan di lokasi tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku dan dianggap mengganggu lalu lintas.

Jonnaidi, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Pamekasan mengatakan, berdasarkan Perda yang ada, area Monumen Arek Lancor tidak termasuk dalam wilayah yang diizinkan untuk berdagang, sebab keberadaan mereka telah menimbulkan kemacetan dan mengurangi kenyamanan masyarakat yang mengunjungi area tersebut. 

“Penertiban ini adalah upaya kami untuk menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum. Kami sudah memberikan peringatan sebelumnya kepada para PKL untuk tidak berjualan di sekitar Monumen Arek Lancor,” katanya, Jumat (05/07/2024) pagi.

Dalam Peraturan Daerah yang mengatur tentang lokasi berjualan PKL, telah ditentukan beberapa area yang diizinkan untuk kegiatan tersebut, antara lain di Jl. Pintu Gerbang, Jl. Niaga, dan Jl. Cokroaminoto.

 “Kami menyarankan para PKL untuk berjualan di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan dalam Perda. Nanti petugas kami akan berjaga di area monumen untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perdagangan yang mengganggu.” tegasnya.

Relokasi ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan melibatkan dialog dengan para pedagang. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar monumen.

“Kami berharap masyarakat dan para pedagang dapat memahami dan mematuhi peraturan yang ada. Ini semua dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua,” tutupnya.

Dengan adanya penertiban dan penjagaan ini, diharapkan Monumen Arek Lancor dapat kembali menjadi area yang tertib, aman, dan nyaman bagi para pengunjung. (Ziyad/Ayg)

Check Also

Demi Lingkungan Bersih, Camat Pragaan Ajak Warga Ubah Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

KARIMATA.NET, SUMENEP – Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih sangat minim, terbukti dari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *