KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, melaksanakan operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan Kendali Pusat di seluruh wilayah Indonesia, pada 2 sampai 3 Mei 2024.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Aris Setiawan menyampaikan, kegiatan operasi JAGRATARA merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Imigrasi Pusat dengan tujuan menciptakan dan menjaga keamanan serta untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian.
“Hal ini juga untuk menciptakan dan menjaga keamanan dengan melaksanakan penegakan hukum khususnya hukum keimigrasian,” ungkapnya, Sabtu (04/05/2024) pagi.
Pihaknya mengakui, telah melaksanakan operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan Kendali Pusat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan.
“Selama operasi JAGRATARA, petugas tidak menemukan indikasi permasalahan Keimigrasian,” tegasnya.
Aris berharap operasi JAGRATARA dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi Kementerian Hukum dan HAM. Kahususnya, Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai instansi yang menangani persoalan Keimigrasian.
“Kami dari Kantor Imigrasi Pamekasan akan terus melanjutkan tugas pokok dan fungsi pengawasan keimigrasian dengan memanfaatkan Timpora pada setiap Kabupaten demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.