KARIMATA.NET, BANGKALAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jembatan Suramadu, tepatnya di KM 4.600 sisi Madura, Sabtu (04/05/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
IPDA Risna Wijayati Kasi Humas Polres Bangkalan mengatakan kecelakaan melibatkan kendaraan Daihatsu dengan nomor polisi L-8016-BAC dikemudikan Pausi (30) warga Surabaya.
“Kronologinya kendaraan yang dikemudikan oleh Pausi ini melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan. Namun, sayangnya, Pausi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya” katanya melalui keterangan tertulisnya yang diterima Gatekeeper Radio Karimata
Akibatnya, kendaraan itu menabrak sedan Honda City dengan nomor Polisi S-1374-BO.
“Untuk Identitas pengemudi Honda City masih dalam proses penyelidikan, karena saat petugas tiba di lokasi kejadian, pengemudi tersebut sudah tidak berada di tempat” tambahnya.
Dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 3.000.000.