KARIMATA.NET, BANGKALAN – Polres Bangkalan melaksanakan pers rilis ungkap kasus Narkoba, Curat dan Curanmor untuk periode Maret-April 2024 pada Senin (22/04/2024).
AKBP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan menjelaskan Polres Bangkalan berhasil ungkap 16 kasus peredaran Narkoba dengan jumlah total tersangka 19 orang serta barang bukti sebanyak 58.31 gram.
“Dari 16 kasus, 12 di antara diungkapkan oleh Polres Bangkalan dan 4 kasus diungkap oleh Polsek jajaran,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Jurnalis Karimata, Senin (22/04/2024) siang.
Sementara dari 19 orang tersangka yang diamankan di berbagai lokasi, kata Febri 6 orang diantaranya merupakan pengedar dan 13 orang lainnya merupakan pemakai.
“Kita amankan di Arosbaya 3 kasus, Socah 5 kasus, Galis 1 kasus, Klampis 4 kasus, Konang 1 kasus, Kota 1 kasus dan Sukolilo 1 kasus,” tegasnya.
Selain itu, kata Kapolres, Polres Bangkalan juga berhasil ungkap 11 kasus Curat dan Curanmor di beberapa lokasi berbeda yang ada di Kabupaten Bangkalan.
“Dari 11 Kasus itu ada 10 tersangka, dengan rincian kasus Curanmor 7 kasus dengan 6 tersangka, dan Curat 4 kasus dengan 4 tersangka,” tutupnya.