Disdik Pamekasan Wajibkan Sekolah Tingkatkan Pendidikan Agama Selama Ramadan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan mengeluarkan surat edaran tentang kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan mulai  tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk juga siswa Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Akhmad Zaini, Kepala Disdikbud Pamekasan, menyampaikan Dinas Pendidikan Pamekasan telah menyiapkan program unggulan Pesantren Ramadan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa dan berakhlak mulia sebagai wujud mewujudkan profil belajar pancasila.

“Ada perubahan dari hari sebelum Ramadan, salah satunya perubahan jam masuk dan penambahan materi pembelajaran,” ujarnya, Selasa (12/03/2024).

Ia menyampaikan kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 07.00 WIB, namun selama ramadan belajar mengajar dimulai pukul 07.30 WIB, serta selama bulan ramadan kegiatan pembelajaran dilaksanakan sampai pukul 11.30 WIB. Kecuali hari Jumat sampai pukul 10.00 WIB.

“Memang di bulan Ramadan ini ada target capaian materi diluar kurikulum, yaitu untuk SD- SMP menghafal surat yasin, kalau Paud/TK diwajibkan menghafal surat At-Takatsur sampai surat An-Nas setiap hari selama 30 menit,” tegasnya.

Zaini juga menambahkan, bagi lembaga pendidikan diluar agama islam dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing dengan target beriman, bertaqwa kepada tuhan yang maha esa dan berakhlak mulia.

“Bagi sekolah yang berbasis keagamaan selain islam bisa mengatur sesuai dengan basis masing-masing sekolah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *