Terindikasi Kecurangan Pemilu, Ketua PPS 2 Kali Mangkir Dari Panggilan Bawaslu Pamekasan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Tidak adanya itikad baik dari sejumlah ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Pademawu mendapat respons dari Bawaslu Pamekasan.

Lembaga yang berwenang dalam melakukan pengawasan jalannya pemilu itu akan melayangkan surat pemanggilan ketiga. Sebab, mereka sudah dua kali mangkir.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi berjanji akan segera melakukan pemanggilan ulang untuk sejumlah ketua PPS.

Yakni, ketua PPS Kelurahan Lawangan Daya dan ketua PPS Desa Majungan. Keduanya masuk wilayah Kecamatan Pademawu daerah pemilihan (dapil) V Pamekasan.

Ketidakhadiran ketua PPS itu menghambat proses penanganan dugaan kecurangan pemilu. 

Sampai saat sekarang, Bawaslu Pamekasan belum memutuskan berkaitan dengan laporan dugaan kecurangan itu.

“Kami akan segera panggil ulang pihak-pihak yang tidak hadir untuk dimintai keterangan, secepatnya akan dipanggil,” janjinya, Rabu (6/3/2024). 

Suryadi menyampaikan, pemanggilan itu atas dasar pelaporan dari salah satu partai atas dugaan terjadi pelanggaran pemilu di dapil V.

Bawaslu Pamekasan akan terus berupaya mendatangkan terlapor untuk mencari kebenaran dari perkara dugaan kecurangan pemilu itu.

“Saya bekerja berdasarkan aturan bukan berdasarkan penilaian orang, jadi kami akan melakukan pemanggilan ulang untuk dimintai keterangan,” katanya.

Untuk diketahui, Bawaslu Pamekasan melayangkan surat pemanggilan untuk ketua PPS Kelurahan Lawangan Daya dan Majungan.

Namun, surat pemanggilan itu diabaikan. Pemanggilan tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan pemilu yang dilaporkan sejumlah saksi. 

Check Also

Perkiraan Cuaca Wilayah Jawa Timur dan Sekitarnya Hari Ini, 27 Oktober 2024

KARIMATA.NET, SURABAYA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan wilayah jawa timur akan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *