Sarjono, S.H Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Jawa Timur (Ist - Karimata.net)

Paskibraka Lepas Hjiab, Pengurus Paskibraka Jatim Turut Prihatin

KARIMATA.NET, JAWA TIMUR – Sebanyak 18 Paskibraka Putri yang akan bertugas pada Upacara Kemerdekaan RI, pada saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo tidak memakai jilbab namun pada kesehariannya memakai jilbab sebagai penutup kepala.

Banyak yang menduga 18 perwakilan putri yang mengenakan jilbab itu berpotensi dipaksa melepas jilbab pada saat pengukuhan yang berlangsung pada 13 Agustus 2024 kemarin.

Terkait hal itu, Sarjono, S.H  Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Jawa Timur mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Pihaknya menolak keras kejadian itu karena dari zaman dahulu hingga 2023 kemarin tidak ada instruksi untuk melepas jilbab bagi anggota paskibraka yang beragama Islam.

Seragam dan atribut Paskibraka dirancang dengan unsur Bhinneka Tunggal Ika yang diatur lewat Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Pakaian dan Tampang Paskibraka.

“Mulai dari tahapan seleksi Paskibraka semuanya mendaftar secara Online dan dalam berkas-berkas yang dilampirkan untuk mendaftar ada persyaratan yang menyebutkan bahwa siap untuk melaksanakan segala ketentuan yang diberlakukan. “ Jelasnya.

Menurutnya, penggunaan jilbab tidak disebutkan dalam ketentuan, meskipun memang ada peraturan baru tentang tata pakaian dan tampang Paskibraka namun untuk spesifikasi jilbab tidak diterangkan secara spesifik.

“Paskibraka itu menjadi cerminan NKRI kecil karena Paskibraka merupakan orang-orang pilihan dari seluruh Provinsi di Indonesia dan tentunya punya berbagai keragaman dari suku, bahasa, agama dan sebagainya,” Katanya.

Dengan adanya kegaduhan ini, kami berharap BPIP segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ketentuan Paskibraka saat ini sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan Paskibraka yang kita kenal kembali ke Ruh nya sesuai ketentuan sejak dahulu.

Apriana Suci Wulandari, sebagai MPO Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Pamekasan, memberikan pandangannya mengenai aturan pakaian anggota Paskibraka. Menurutnya, tidak ada larangan bagi anggota Paskibraka untuk tidak mengenakan hijab.

“Masalah pakaian tentu sudah ada aturan dasar hukumnya. Menurut saya, tidak ada larangan untuk tidak memakai hijab. Ketika menggunakan baju PDU (Pakaian Dinas Upacara) Paskibraka, tidak ada perubahan besar dalam busana, hanya saja yang berhijab menggunakan double legging karena rok yang digunakan di bawah lutut, dan bagian luarnya ditutupi dengan kaos kaki,” ungkap Apriana saat On Air di acara Dinamika Madura pada Kamis (15/08/2024) siang.

Apriana juga menambahkan bahwa hijab yang dikenakan oleh anggota Paskibraka berwarna hitam, yang dipilih untuk menggantikan peran rambut dalam seragam resmi tersebut. “Perubahannya hanya di hijab, dan warnanya pun hitam seolah-olah itu rambut,” jelasnya.

Sebagai penutup, Apriana memberikan pesan semangat kepada generasi muda yang berpartisipasi dalam seleksi Paskibraka. “Saya hanya ingin berpesan kepada generasi emas, tetap semangat dan persiapkan diri agar bisa lulus seleksi Paskibraka dengan baik,” tambahnya.

Pandangan ini menegaskan bahwa aturan seragam dalam Paskibraka tetap memperhatikan kenyamanan dan identitas anggota, sambil tetap menjaga keseragaman dan kedisiplinan yang menjadi ciri khas Paskibraka. (Anisa/Suk)

Check Also

Dukung Swasembada, Polres Pamekasan Berkomitmen dalam Program Ketahanan Pangan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan yang menjadi fokus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *