Komunitas Jurnalis Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan, Ketua AJP : Ini Sangat Mencederai Profesi Kami

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Beberapa perwakilan komunitas jurnalis di Pamekasan ikut mendampingi korban saat proses gelar perkara kasus dugaan pemerasan oknum wartawan terhadap salah satu kepala desa di Pamekasan pada Rabu (31/01/2024) malam.

Khairul Umam, Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) yang juga ikut hadir mendampingi korban di Mapolres Pamekasan mengatakan, pendampingan ini murni sebagai wujud dukungan moral sekaligus ingin mengedukasi semua masyarakat kalau sebenarnya profesi jurnalis itu bekerja di bawah kode etik.

“Dalam kode etik, tidak ada yang namanya wartawan itu minta-minta sampai pakai kode atau ancaman, makanya kami hadir tadi malam sebagai dukungan moral juga,” katanya saat On Air di Dinamika Madura, Kamis (01/02/2024) pagi.

Kata Khairul, kasus seperti ini amat sangat mencederai profesi jurnalis yang merupakan salah satu profesi mulia sekaligus menjadi salah satu pilar demokrasi. Sehingga tidak boleh ada pembiaran terhadap kasus yang menimpa Kepala Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan atas nama Mukhlis itu.

“Sekali lagi ini murni dukungan moral kami sebagai wartawan, kami terpanggil untuk mendampingi, dan komunitas atau aliansi aliansi juga boleh ikut mendampingi,” lanjut Khairul.

Menurut Khairul, bentuk pemerasan yang diterima Kades berupa permintaan sejumlah uang dan diksi yang mengarah kepada ancaman.

“Ada beberapa uang yang diminta, kemudian ada bukti chat pribadi, semacam kode-kode atau ada beberapa bahasa yang mengarah kepada ancaman, misal mengancam akan menaikan suatu berita mengenai Kades tersebut,” jelasnya.

Saat ini kata Khairul, di Pamekasan memang tengah gencar memberantas kasus pemerasan semacam ini. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat aktif melapor jika menemukan tindakan yang jelas melanggar kode etik jurnalistik.

“Kepada kades atau pejabat yang merasa tertekan, jangan sungkan untuk melapor, ada AJP, PWI, dan komunitas lain, intinya kami wartawan profesional siap mendampingi,” tutup Khairul.

Sementara Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto membenarkan kasus tersebut. Pihaknya pun sudah melakukan gelar perkara.

“Benar, dan sekarang pelaku sudah ada di rumah tahanan Polres Pamekasan,” katanya saat dikonfirmasi Gatekeeper Radio Karimata.

Check Also

Aksi Kejahatan Marak di Suramadu, DPRD Jatim Dorong Pengamanan Maksimal

KARIMATA.NET, BANGKALAN – Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dan Madura, kini menjadi sorotan publik bukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *