KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Sebuah gambar berisi surat edaran larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan beredar luas. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK penuh dan paruh waktu, dilarang melakukan live streaming melalui TikTok, YouTube, Facebook, atau aplikasi lain pada jam kerja. Menindaklanjuti beredarnya informasi tersebut, tim Karimata Media berupaya melakukan konfirmasi kepada …
Read More »
Karimata Media Dinamika Madura