KARIMATA.NET, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi, dalam perselisihan hasil Pilkada Pamekasan tahun 2024. Dengan keputusan ini, hasil pemilihan kepala daerah yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berlaku. H. Sukriyanto, Wakil Bupati Pamekasan terpilih, saat on air di …
Read More »
Karimata Media Dinamika Madura