Breaking News

Terkendala Idzin, 5 OPD Di Pemkab Pamekasan Masih Kosong

KARIMATA. NET, PAMEKASAN – Penjabat ( PJ) Bupati Pamekasan mengaku belum bisa melakukan pengisian Kepala OPD di Pamekasan yang masih kosong hingga saat ini.

Masrukin, S.sos M.Si PJ Bupati mengatakan bahwa saat ini masih ada sekitar 5 Kepala OPD yang masih kosong, namun dirinya untuk melakukan pengisian membutuhkan proses panjang, sebab harus memiliki izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Fenomena Gerhana Matahari Total Tidak Terlihat di Indonesia

“PJ itu terkendala wewenang, tidak seperti Bupati sebelumnya, sebab harus mendapatkan izin dulu dari pemerintah pusat,” jelasnya kepada Jurnalis Karimata, Jum’at (05/01/224) Sore.

Menurutnya, pihaknya sudah berkirim surat kepada Kemendagri untuk mengisi  kepala OPD yang kosong di Pamekasan.

Baca Juga:  KORMI Pamekasan Gelar Lomba Panco Se Madura, Warnai Harjad ke-495

“Sudah kita lalui semua itu, hanya saja se Indonesia buruh waktu panjang dan sampai saat ini izin belum turun,” tegasnya.

Diketahui bahwa OPD yang kosong dan dijabat oleh PLT diantaranya, BPBD, Dispendukcapil, DKPP, Dispusip, dan Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *