KARIMATAMEDIA, SAMPANG – Tiga pria terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam di Dusun Jeblung, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, ketiganya mengalami luka-luka dan kini menjalani proses hukum di Polres Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat telah diamankan dan kasusnya masih dalam penanganan penyidik.
“Benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan atau perkelahian menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Banyuates. Para pihak yang terlibat sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan serta penyidikan di Polres Sampang,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, Minggu (26/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula sekitar pukul 20.50 WIB ketika seorang pria berinisial S (60), warga Kecamatan Ketapang, berpapasan dengan H.R (51), warga Desa Masaran, yang mengendarai sepeda motor. Keduanya diduga terlibat insiden di jalan hingga berujung cekcok dan perkelahian menggunakan kayu. Peristiwa tersebut sempat dilerai oleh warga.
Tak lama kemudian, H.R diduga mendatangi rumah sepupunya berinisial H (44) untuk menceritakan kejadian yang dialaminya. Setelah itu, keduanya diduga mencari S dan menemukannya di depan bengkel motor milik warga di Dusun Jeblung.
Di lokasi tersebut, ketiganya terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, seluruh pihak mengalami luka-luka.
S mengalami luka pada tangan kanan dan bagian belakang kepala. Sementara H mengalami luka sayat di paha kanan serta luka pada siku kanan akibat terjatuh. Adapun H.R mengalami luka pada tangan kanannya.
AKP Eko menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
“Anggota langsung mendatangi TKP, membawa para korban yang mengalami luka ke fasilitas kesehatan, memasang garis polisi, mengamankan para pihak yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Selanjutnya perkara dilimpahkan ke Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Selain itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian. Barang bukti tersebut diduga telah dipindahkan atau disembunyikan sehingga masih dalam proses pencarian.
Terkait dugaan motif, AKP Eko menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman. Informasi mengenai adanya persoalan pribadi yang diduga melatarbelakangi peristiwa tersebut masih sebatas dugaan awal dan akan dibuktikan melalui proses penyidikan.
“Motifnya masih kami dalami. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi untuk memastikan penyebab pasti terjadinya peristiwa tersebut,” pungkasnya. (Fauzi/bb)
Karimata Media Dinamika Madura