KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Unggahan dugaan perusakan tanaman tembakau milik warga di Kelurahan Barurambat Timur (Bartim), Kecamatan Pademawu, yang viral di media sosial mendapat respons cepat dari aparat kepolisian.
Polres Pamekasan melalui Polsek Pademawu langsung menerjunkan personel untuk memastikan kondisi di lapangan, Minggu (26/7/2026).
Pengecekan dilakukan setelah informasi yang diunggah melalui Instagram Karimata_Media ramai diperbincangkan masyarakat. Polisi kemudian mendatangi lokasi, memeriksa kondisi tanaman, serta meminta keterangan dari pemilik lahan dan Ketua RT setempat.
Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar informasi yang beredar dapat diverifikasi secara langsung sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Begitu menerima informasi yang beredar di media sosial, personel Bhabinkamtibmas Polsek Pademawu langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian serta menyerap informasi dari pemilik lahan dan ketua RT setempat,” ujar IPDA Yoni.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tanaman tembakau tersebut merupakan milik Misli (50), warga Kampung Pangtelloh, yang menanam tembakau di lahan parcaton Kelurahan Barurambat Timur, tepatnya di depan kantor kelurahan. Kerusakan diketahui korban pada Minggu sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak menyiram tanaman.
Dari hasil verifikasi, polisi memastikan kerusakan tidak terjadi secara menyeluruh. Hanya sekitar tiga lembar daun pucuk serta beberapa daun bagian bawah yang mengalami kerusakan.
Di sekitar lokasi juga ditemukan botol bekas minuman keras. Berdasarkan temuan tersebut, polisi menduga kerusakan dilakukan oleh oknum pemuda yang diduga berkumpul di kawasan tersebut pada malam hari.
“Hasil verifikasi Bhabinkamtibmas menunjukkan kerusakan terjadi pada sekitar tiga lembar daun pucuk serta beberapa daun bagian bawah. Di sekitar area sawah juga ditemukan botol bekas minuman keras. Diduga kuat kerusakan tersebut akibat ulah oknum pemuda yang berkumpul di lokasi pada malam hari,” jelas IPDA Yoni.
Keterangan serupa juga disampaikan Ketua RT 001/RW 002 Kelurahan Barurambat Timur. Menurutnya, ruas jalan di depan kantor kelurahan memang kerap dijadikan lokasi berkumpul sekelompok pemuda dari luar wilayah pada malam hari, sekitar pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Bahkan, warga bersama tokoh masyarakat sebelumnya telah mengoleskan oli bekas di area tersebut sebagai upaya mencegah aktivitas nongkrong.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Pademawu akan meningkatkan patroli rutin pada jam-jam rawan di kawasan tersebut. Petugas juga akan memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan maupun merugikan warga.
Polres Pamekasan mengimbau masyarakat agar tidak mudah berspekulasi terhadap informasi yang beredar. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi gangguan keamanan sehingga dapat ditindaklanjuti lebih cepat. (Fauzi/bb)
Karimata Media Dinamika Madura