KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Kasus pencurian proyektor dan sound system di SDN Samatan, Kecamatan Proppo, belum langsung dibawa ke ranah hukum. Hasil rapat koordinasi yang digelar Senin (20/7/2026) memutuskan pihak sekolah akan menempuh langkah persuasif selama lima hari untuk mencari pelaku sebelum membuat laporan resmi ke kepolisian.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang dihadiri Korwil SD Kecamatan Proppo, Ps Kanit Reskrim Polsek Proppo, Kepala Desa Samatan, Plt Kepala SDN Samatan Sadimin, serta jajaran guru sekolah.
Kepala Desa Samatan, Tamyis, menjelaskan bahwa pencurian terjadi saat masa libur sekolah pada 5 Juli 2026. Sementara Plt Kepala SDN Samatan baru menerima surat keputusan penugasan pada 6 Juli 2026 sehingga kehilangan baru diketahui beberapa hari lalu setelah dilakukan pengecekan di sekolah.
“Kepala sekolah memiliki tanggung jawab moral yang tinggi karena merupakan putra asli Desa Samatan. Karena itu, kami mendukung langkah beliau untuk lebih dulu berkoordinasi dengan penjaga sekolah, pemerintah desa, dan berbagai pihak guna menelusuri pelaku sebelum menempuh jalur hukum,” ujar saat On Air di Radio Karimata, Dinamika Madura pada Senin (20/07/2026) siang.
Menurutnya, langkah persuasif dipilih dengan harapan pelaku yang diduga masih berasal dari kalangan remaja dapat diberikan kesempatan untuk mengembalikan barang yang dicuri tanpa harus langsung berhadapan dengan proses hukum. Selama lima hari kedepan, pihak sekolah bersama pemerintah desa akan melakukan pendekatan dan komunikasi dengan masyarakat serta para pemuda di Desa Samatan.
Tamyis juga menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Plt Kepala Sekolah Sadimin yang dinilai cepat merespons persoalan tersebut. Bahkan, seluruh guru dan pemerintah desa berharap pemerintah Kabupaten Pamekasan dapat mempertimbangkan penetapan Sadimin sebagai kepala sekolah definitif karena dinilai memiliki kepedulian terhadap kemajuan pendidikan di desa asalnya.
Sementara itu, Iptu Winarto Siswomiharjo, S.E. Kapolsek Proppo Pamekasan , menyampaikan kepolisian mendukung upaya persuasif yang dilakukan sekolah. Hingga kini belum ada Laporan Polisi (LP) yang masuk terkait kasus tersebut sehingga penyelesaian secara kekeluargaan masih menjadi prioritas.
Rapat koordinasi berlangsung di SDN Samatan mulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri Korwil Kecamatan Proppo Nimun, M.Si, Ps Kanit Reskrim Polsek Proppo Aiptu Achmad Djoemali, SH, Kepala Desa Samatan Tamyis, Plt Kepala SDN Samatan Sadimin, serta jajaran guru. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar. (Lumi/Yan)
Karimata Media Dinamika Madura