Breaking News
Petugas Mengecek LPG 3 Kg. (Ist-Karimata.net)

Pemerintah Perketat Distribusi, LPG 3 Kg Wajib Dibeli di Pangkalan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pemerintah secara resmi melarang pengecer menjual LPG 3 Kg mulai 1 Februari 2025. 

Kebijakan ini mengharuskan masyarakat untuk membeli gas melon hanya di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg lebih tepat sasaran kepada konsumen yang berhak.

Iska Fitrati, Analis Kebijakan Muda Perekonomian Setdakab Pamekasan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima edaran dari Pertamina terkait penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG 3 Kg ke Sub Penyalur yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025.

“Kami sudah menerima edaran dari Pertamina terkait kebijakan ini. Sesuai dengan surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025, terhitung mulai 1 Februari 2025, pangkalan wajib mendistribusikan 100% LPG 3 Kg langsung ke konsumen akhir, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Sehingga, pangkalan tidak lagi diizinkan untuk mendistribusikan LPG 3 Kg ke pengecer,” jelasnya.

Meskipun kebijakan ini sudah ditetapkan, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami perubahan sistem distribusi ini.

“Saat ini, yang terpenting adalah memastikan ketersediaan stok LPG 3 Kg di Pamekasan tetap stabil dan tidak terjadi kelangkaan. Kami akan terus memantau distribusi serta bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sosialisasi dan pengawasan ketat dari pemerintah daerah serta Pertamina diharapkan dapat membantu masyarakat dalam beradaptasi dengan perubahan ini, sehingga distribusi LPG 3 Kg tetap berjalan lancar dan sesuai sasaran. (Ziyad/Mel)

Check Also

Polisi di Bangkalan Lakukan Aksi Heroik: Bantu Persalinan di Jembatan Suramadu

KARIMATA.NET, BANGKALAN –  Aksi heroik dilakukan oleh anggota polisi Satuan Samapta Polres Bangkalan di Jembatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *