Foto: Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama. (Ist-Karimata.net)

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Video Asusila Sejak 8 April, Kasus Masuk Penyidikan

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN — Polres Pamekasan mengungkap perkembangan terbaru terkait video viral yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan pelajar di wilayah setempat.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menyampaikan bahwa terduga pelaku diamankan pada 8 April 2026 dan saat ini proses hukum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami sudah memeriksa dan mengamankan terduga pelaku dalam video tersebut, dan saat ini kami mencari penyebar video,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama saat dikonfirmasi Radio Karimata.

Baca Juga:  Gempa M 6,0 di Sumenep Sebabkan Ratusan Rumah Rusak dan Korban Luka

Ia menjelaskan, saat ini, proses hukum kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Sidik, mas,” imbuhnya singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian menyebut terduga pelaku masih berstatus pelajar kelas 9. Namun demikian, polisi belum memberikan rincian lebih lanjut dan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Baca Juga:  Madura United Matangkan Persiapan Jelang Laga Terakhir Hadapi PSM Makassar

“Sekolah kelas 9,” tambahnya.

Sebelumnya, video berdurasi 4 menit 27 detik itu ramai beredar di media sosial, khususnya TikTok dan aplikasi perpesanan WhatsApp, hingga memicu perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. (Bam/Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *