Bukti Tranfer Palsu (Ist-Karimata Media)

Modus Bukti Transfer Palsu, Toko Sinar Ban di Pamekasan Rugi Jutaan Rupiah

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Aksi penipuan dan pencurian terjadi di Toko Sinar Ban, Jalan Mandilaras, tepat di depan RS Larasati, pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 14.00–15.30 WIB. Seorang pemuda diduga melakukan transaksi fiktif dengan menunjukkan bukti transfer palsu, sehingga toko mengalami kerugian jutaan rupiah.

Nabel Arrya, anak dari pemilik Toko Sinar Ban, menjelaskan bahwa pelaku datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Astrea. Ia mengenakan helm KYT warna abu-abu dengan visor biru serta baju hitam, dengan ciri-ciri fisik yang terekam jelas dalam kamera CCTV toko.

“Kedatangannya dua kali. Pertama dia tanya harga head unit Android dan LM Audio, lalu minta nomor rekening toko dengan alasan mau transfer. Setelah itu dia pergi katanya masih ditelepon dan mau kembali lagi,” ujarnya kepada Karimata Media, Rabu (18/02/2026) siang.

Baca Juga:  Tugu Keris Arya Wiraraja Sumenep Penuh Sampah Sehari Setelah Diresmikan

Tidak lama berselang, pelaku kembali untuk kedua kalinya dan menunjukkan bukti transfer sebagai tanda pembayaran telah dilakukan. Karena terbiasa menerima transfer yang langsung masuk dan melihat bukti transfer tersebut, karyawan toko kemudian memfoto bukti pembayaran dan menyerahkan barang yang dibeli.

Namun setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, dana yang dimaksud tidak pernah masuk ke rekening toko. Bukti transfer yang ditunjukkan pelaku diketahui palsu atau telah diedit.

Baca Juga:  Disdik Pamekasan Wajibkan Sekolah Tingkatkan Pendidikan Agama Selama Ramadan

Akibat kejadian tersebut, toko mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp3.750.000. Pihak toko mengakui adanya kelalaian karena tidak melakukan pengecekan saldo rekening secara langsung sebelum menyerahkan barang kepada pelaku.

Nabel berharap masyarakat yang mengenali ciri-ciri pelaku seperti dalam rekaman CCTV dapat memberikan informasi. Ia juga mengimbau para pelaku usaha agar lebih berhati-hati dan memastikan dana benar-benar masuk sebelum menyerahkan barang, guna menghindari kejadian serupa.

Hingga berita ini dimuat, korban belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. (Lumi/Faz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *