foto: Lokasi kejadian Laka di Palengaan. (Ist-Karimata)

Dua Sepeda Motor Terlibat Laka Lantas di Palengaan, Satu Korban Meninggal Dunia

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, pada Jumat pagi (09/05/2025) sekitar pukul 06.35 WIB.

Dua sepeda motor terlibat tabrakan depan-depan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya mengalami luka ringan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Slamet Riyadi, menyebutkan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor M 2960 BH yang dikendarai M. Rawi (59), warga Dusun Panjurang, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, dan sepeda motor M 6218 CC yang dikendarai Moh. Gilang Maulana (20), warga Dusun Barat, Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, yang berboncengan dengan Moh. Galang Kasyifillah Ramadhan (21).

Baca Juga:  Madura United Siap Tampil All Out Demi Amankan Poin Penting Lawan Borneo FC

“Kedua pengendara kurang hati-hati saat melintas di lokasi. Pengendara M 2960 BH datang dari arah selatan ke utara dan hendak belok ke timur, sementara dari arah berlawanan, pengendara M 6218 CC melaju cukup kencang di jalan menurun dan menikung. Tabrakan pun tidak dapat dihindari,” jelas IPDA Slamet dalam keterangan resmi yang diterima gatekeeper Karimata.net.

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran, Dana Desa Pamekasan 2026 Turun Rp25 Miliar

Akibat kejadian itu, M. Rawi meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan Gilang mengalami luka ringan. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2.000.000,-.

IPDA Slamet juga menambahkan bahwa petugas langsung melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi.

“Kami segera melakukan olah TKP, mengevakuasi kendaraan, mengamankan barang bukti, dan mengatur lalu lintas di sekitar lokasi untuk menghindari kemacetan,” ujarnya. (Bam/Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *