KARIMATA.NET, SAMPANG – Hingga Selasa (02/04/2024) siang, Kepolisian Resor (Polres) Sampang masih terus berupaya mengungkap pelaku yang diduga tega membuang bayi laki-laki di pinggir pantai Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
IPDA Dedy Dely Rasidie, Kasi Humas Polres Sampang mengatakan hingga saat ini jasad bayi tersebut berada di RSUD Moh. Zyn, Sampang untuk proses autopsi.
“Sesuai prosedur maksimal bayi baru bisa dikubur setelah 3 hari, jadi dari Satreskrim Polres Sampang akan memaksimalkan waktu itu untuk penyelidikan,” katanya saat dikonfirmasi Gatekeeper Radio Karimata.
Setelah 3 hari kata Dedy, jasad bayi tersebut akan dikebumikan. Sementara pelaku dan kronologinya akan terus diselidiki.
“Kami masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait sambil lalu terus mengumpulkan data untuk mengungkap kasus ini termasuk kronologinya,” tambah Dedy.
Dedy mengajak kerjasama masyarakat terutama di Kabupaten Sampang, apabila memiliki kecurigaan terhadap pihak tertentu bisa sambil lalu melapor kepada Kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.
“Bagi masyarakat Sampang khususnya mungkin bisa sambil lalu dibantu kalau ada kecurigaan mengenai penemuan jasad bayi tersebut bisa laporan ke kami,” ajaknya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, jasad bayi laki-laki itu ditemukan warga di pinggir pantai Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang pada Senin (01/04/2024) saat menjelang maghrib.
Jasad bayi tersebut ditemukan Bustomi warga setempat dalam kondisi telanjang dan tertelungkup masih lengkap dengan tali pusarnya serta mengenakan kaos kaki warna putih.
Setelahnya Bustomi melaporkan penemuan jasad bayi tersebut ke Polsek Camplong untuk penanganan lebih lanjut.