Yuliana, Mandataris Ketua KOPRI Rayon Khalid bin Walid Komisariat Universitas Madura. (Ist-KarimataMedia)

Perempuan Disabilitas Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, KOPRI PMII Desak Pengusutan Tuntas

KARIMATA MEDIA, PAMEKASAN – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Pamekasan mendapat sorotan serius dari Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII).

Mandataris Ketua KOPRI Rayon Khalid bin Walid Komisariat Universitas Madura, Yuliana, menilai dugaan kasus tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, kondisi korban sebagai penyandang disabilitas membuat perlindungan dan pendampingan harus menjadi perhatian utama.

“Kami mengecam keras dugaan kekerasan seksual ini. Perempuan penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang semestinya mendapatkan perlindungan, bukan justru menjadi korban kekerasan. Jangan biarkan korban berjuang sendirian menghadapi dampak dari peristiwa ini,” kata Yuliana.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4-17 Maret 2024, Incar 8 Pelanggaran

Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan kasus tersebut secara serius, profesional dan transparan. Penanganan perkara, kata dia, juga harus memperhatikan kondisi psikologis korban serta menjamin keamanan dan kerahasiaan identitasnya.

“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi jangan sampai prosesnya justru kembali melukai korban. Identitas korban harus dilindungi, pendampingan harus diberikan, dan hak korban atas keadilan serta pemulihan harus dipastikan,” tegasnya.

Yuliana menilai kasus tersebut menjadi alarm bagi semua pihak bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan, terlebih terhadap penyandang disabilitas, membutuhkan perhatian serius.

“Ini bukan hanya tentang siapa pelakunya dan bagaimana proses hukumnya. Ini tentang bagaimana negara, aparat, keluarga dan masyarakat memastikan korban mendapatkan rasa aman dan kesempatan untuk pulih. Jangan sampai kasus ini berhenti hanya pada pemberitaan, sementara korban harus menanggung dampaknya dalam waktu panjang,” ujarnya.

Baca Juga:  Pembangunan RTLH Hampir Kelar, Dua Unit di Pamekasan Masih Tersendat

KOPRI PMII juga mendorong masyarakat agar tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban yang dapat memperburuk kondisi psikologisnya.

“Kami meminta masyarakat tidak menghakimi korban. Yang harus diperkuat adalah keberpihakan kepada korban dan keberanian untuk melawan segala bentuk kekerasan seksual. Diam bukan solusi ketika ada perempuan yang menjadi korban,” pungkas Yuliana. (Suk/Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *