KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Aksi sekelompok warga yang mengaku sebagai korban dugaan investasi bodong memicu kerumunan dan perhatian warga di Jalan P. Trunojoyo, Pamekasan, Rabu (9/9/2026) malam.
Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, mengatakan aksi tersebut terjadi setelah sekelompok warga sebelumnya mendatangi rumah terlapor di Kelurahan Bugih untuk menagih janji pembayaran. Namun, terlapor tidak berada di rumah sehingga warga kemudian mendatangi warung tersebut.
“Situasi saat ini sudah terkendali,” ujar IPDA Yoni Evan.
Menurutnya, sebagian barang yang sempat diambil warga telah dikembalikan secara sukarela ke warung pada pukul 22.30 WIB. Setelah itu, petugas melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
“Sebagian barang sudah dikembalikan secara sukarela oleh warga ke warung pada pukul 22.30 WIB,” jelasnya.
Petugas kemudian memasang garis polisi atau police line di lokasi pada pukul 23.35 WIB. Pemasangan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT 03/RW 01, Sugianto Wijaya.
IPDA Yoni Evan mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri. Ia meminta seluruh persoalan hukum, termasuk dugaan penipuan investasi, diserahkan kepada kepolisian.
“Permasalahan hukum agar diserahkan sepenuhnya kepada proses penegakan hukum yang berjalan di kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, terkait perkara dugaan investasi bodong yang dilaporkan terhadap Inisial ED. Unit II Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan penyelidikan. Polisi tengah mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi pelapor dan saksi terkait.
Pemanggilan terhadap terlapor akan dilakukan setelah keterangan dan bukti awal dinilai memenuhi kebutuhan penyelidikan. Selanjutnya, perkara tersebut akan diarahkan pada proses gelar perkara secara profesional dan transparan. (Anisa/Yan)
Karimata Media Dinamika Madura